Sunday, May 10, 2015

Tim Evaluasi: Pemda Pakpak Bharat Berkinerja Sangat Tinggi

Tim Evaluasi: Pemda Pakpak Bharat Berkinerja Sangat Tinggi
Pakpak Bharat
"Tidak boleh sombong, tidak boleh sepele dan teruslah meningkatkan kwalitas sebab persaingan akan terus meningkat" komentar Remigo Berutu Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu, 06/05/2015 terkait prestasi Pemda Berkinerja Sangat Tinggi yang diraih pihaknya dari Tim Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2014.
Sesuai Amanat Undang-Undang nomor: 32 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Setiap Daerah Otonom berwewenang sekaligus berkewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat menyediakan pelayanan umum, dan meningkatkan daya saing daerah sesuai dengan Analisis Potensi Wilayah dan Produk Unggulan Daerah yang dikelola secara demokratis, Transparan dan Akuntabel.

Untuk mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang sejalan dengan terciptanya pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan pembahasan secara efektif dan efisien sesuai dengan Prinsip Tata Pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah WAJIB melaporkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam bentuk Laporan yang dikenal dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sesuai amanat Peraturan Pemerintahan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu bahan evaluasi bagi Pemerintah Pusat untuk dilakukan pembinaan kepada Pemerintah Daerah dan disampaikan setiap tahunnya kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Dalam mewujudkan capaian kinerja yang maksimal, Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat selaku penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, baik Urusan Wajib maupun Urusan Pilihan  sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diwajibkan  mampu melaksanakan hak dan kewajiban berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik (Good Governance). Disisi lain pemerintah berkewajiban mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah atau disebut dengan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) untuk mengetahui sampai sejauh mana keberhasilan suatu daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan menguji Keberhasilan Otonomi Daerah.

Indikator penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilihat pada  Indikator Kinerja Kunci (IKK), Tingkat Pengambilan Keputusan yaitu Kepala Daerah dan DPRD dan Tingkat Pelaksanaan Kebijakan Daerah yang diterapkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Evaluasi dinilai pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang telah disampaikan Kepala Daerah Kepada Pemerintah. Evaluasi tersebut dilakukan oleh Tim Evaluasi yang dibagi menjadi 2 yaitu Tim Evaluasi Provinsi dan Tim Evaluasi Nasioanal. Adapun Tim Evaluasi Provinsi Terdiri dari : BPKP Perwakilan Provinsi dan Inspektorat Provinsi, dan Tim Evaluasi Nasional terdiri dari BPK-RI dan Dirjen Otonomi Deerah Kementerian Dalam Negeri RI. Evaluasi dilakukan dengan memberikan penilaian terhadap LPPD yang telah dilaporkan oleh Pemerintah Daerah dan akan di Apresiasikan dengan menentukan Peringkat masing-masing daerah. Penilaian ini menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh kepala deerah untuk melihat sejauh mana Kepala Daerah dalam memimpin serta dalam Pengembangan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Dengan dukungan dari Kepala Daerah dan Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bekerja secara sinergis dan melaksanakan Urusan Pemerintahan yang telah diberikan kepada daerah, Kabupaten Pakpak Bharat telah meraih Prestasi yang membanggakan dengan Meraih Peringkat ke 3 (tiga) Se- Sumatera Utara dan Peringkat 104 Secara Nasional dengan Status Kinerja Kategori “TINGGI” dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Tahun 2013, namun Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat belum berpuas diri dan semakin membenahi diri dengan belajar dari hasil evaluasi sebelumnya, dan upaya tersebut berhasil direalisasikan dengan semakin meningkatnya Peringkat yang diraih Kabupaten Pakpak Bharat yaitu Peringkat ke 2 (dua) Se- Sumatera Utara dan Peringkat 42 Secara Nasional dengan Status Kinerja Kategori “SANGAT TINGGI”. Upaya pembenahan tersebut adalah wujud nyata Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam Mewujudkan Pelayanan Pemerintahan yang baik berbasis Pelayanan Publik. Ini semua adalah wujud Kerja Nyata serta Komitmen Kepala Daerah bersama-sama dengan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus menempatkan posisi Kabupaten Pakpak Bharat sebagai Daerah Otonom baru yang Inovatif. 

Remigo Yolando Berutu, MBA

No comments:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda ..

Ikuti Terus Portal Ini

SELAMAT DATANG DI BLOG GETA PAKPAK