Pakpak Bharat,
Untuk memantapkan Kinerja, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat akan membuat kriteria Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020.
“Selain syarat formal seperti Pendidikan minimal SMA, Usia 25 Tahun dan lain-lain, kami juga memiliki kriteria yang menjadi acuan dalam seleksi Panwascam Pilkada nanti ” Ujar Saut Boangmanalu di Salak, Kamis, 17 Oktober 2019.
Menurutnya, Salah satu fungsi dan peranaan penting Panwascam adalah kemampuan dalam berkoordinasi, ini kaitannya dengan tugas-tugas pencegahan. Bila pencegahan berhasil tentu kita semua tidak akan direpotkan dengan urusan penindakan (Sengketa) katanya.
Sebagaimana, arahan dari Bawaslu RI bahwa bagi Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada akan diberikan kewenangan untuk melakukan pergantian terhadap Panwascam lama (Pemilu 2019) bila dipandang kurang baik. ‘’Pada seleksi nanti akan menjadi pertimbangan bagi kami pengawasan lama, akan tetapi bukan berarti secara otomatis dipilih kembali. Dalam waktu dekat akan ada pengumuman dari Bawaslu Divisi OSDM” Ujar Saut.
Sekaitan itu Saut Boangmanalu menghimbau bagi Bapak/ Ibu yang berminat bergabung dengan Bawaslu untuk mempersipkan diri. ”Selain pintar dan berpengalaman, kami juga butuh orang-orang jujur dan cakap dalam komunikasi untuk suksesnya Pilkada Kabupaten kita Tahun 2020 mendatang” Pungkasnya.
Semoga Bawaslu Pakpak Bharat Sukses di Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat
ReplyDelete