Monday, October 21, 2019

Tanpa Dukungan Masyarakat Politik Uang Merajai Pilkada



Pakpak Bharat, 
Maraknya Praktek Politik Uang pada Pesta Domokrasi disebabkan keyakinan masih bisa menentukan siapa menjadi Pemenang pada Pilkada. Akan tetapi berkaca pada Undang-undang Politik uang bisa menggagalkan seseorang dari kemenangan yang sudah didepan mata. 


Hal itu dikatakan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Saut Boangmanalu di ruang kerjanya, Senin, 23 September 2019 menanggapi semakin dekatnya Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pakpak Bharat.

Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mau dan ikut serta dalam melakukan pengawasan khususnya terkait praktik Politik Uang (Money Politik) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020. “Bila hanya dengan kekuatan Bawaslu yang memiliki Personil terbatas tentu Politik Uang tidak akan pernah bisa kita hilangkan karena para pelaku akan semakin pintar memainkan modusnya” Ujar Alumni Pasca Sarjana Nomensen itu.

Pihak Bawaslu sedang menyusun Skema Teknis menjerat para pelaku, akan tetapi tanpa dukungan dan peran serta masyarakat dan relawan Pemilu maka praktik-praktik kotor Pilkada akan tetap berjalan. “Kami minta kepada masyarakat mau melapor, melapor juga tidak harus hadir ke kantor Bawaslu, bisa dengan mengirimkan bukti-bukti berupa Dokumen, rekaman audio vidio, gambar dan lain-lain yang bisa kami jadikan bukti awal untuk proses penindakan” kata Saut.

Selanjutnya, bila Kepala Daerah sudah terpilih dengan tanpa Praktik kotor mudah-mudahan akan terpilih pemimpin yang bersih, berkualitas tanpa beban kepada para pemodal. “Nah, Insya Allah Kabupaten Kita ini kedepan bisa lebih baik lagi ditangan orang-orang seperti itu” Pungkasnya.   

No comments:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda ..

Ikuti Terus Portal Ini

SELAMAT DATANG DI BLOG GETA PAKPAK