Wednesday, September 14, 2016

TAK KENAL WAKTU LAYANI MASYRAKAT, PEREKAMAN DATA KEPENDUDUKAN OLEH DISDUKCATPIL KABUPATEN PAKPAK BHARAT

TAK PEDULI SIANG-MALAM ATAU SABTU-MINGGU, IKHLAS LAYANI MASYARAKAT YANG SETIA MENUNGGU


Waktu hanya dua menit lagi menjelang tengah malam atau sekira pukul 23.58 WIB. Tampak Attun Tumangger baru keluar dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Pakpak Bharat dengan wajah puas dan berseri-seri sambil membawa sejumlah berkas. “Beres, Bang”, tukasnya saat ditanyai tentang penyelesaian dokumen kependudukan miliknya.Penduduk Desa Perjaga, Kecamatan STTU Jehe ini mengaku bahwa dia menunggu semenjak pukul 10 pagi di kantor ini. “Cemanalah, Bang. Data 9 orang dengan berbagai jenis berkas ku urus milik keluargaku. Mulai dari Kartu Keluarga, KTP sampai Akta Kelahiran orang tuaku dan adik-adikku. Untunglah selesai dalam sehari walau harus menunggu sampai malam”, ungkapnya.

Attun Tumangger adalah salah seorang dari sekian ribu warga Pakpak Bharat yang sedang ‘menyerbu’ kantor Disdukcatpil akhir-akhir ini. “Memang ada seruan pemerintah pusat untuk melakukan perekaman data kependudukan sampai dengan 30 September 2016. Jika tidak, masyarakat akan kesulitan dalam administrasi pelayanan publik seperti pengurusan paspor, BPJS, perbankan, ibadah haji, raskin, pendaftaran sekolah, pengurusan SIM, pembuatan sertifikat serta urusan jual beli, dan sebagainya. Ini yang membuat masyarakat terus berbondong-bondong datang ke kantor kami”, jelas Ka. Disdukcatpil, Petrus Saragih, SE, MM saat ditemui ditengah kesibukannya melayani masyarakat di kantor, Sabtu (10/09).

Menurut Petrus Saragih, sebenarnya sejak beberapa tahun yang lalu berdasarkan petunjuk Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, kantor DIsdukcatpil telah menerapkan beragam inovasi untuk pelengkapan dokumen kependudukan. “Mulai tahun 2013 kami sudah melakukan program ‘jemput bola’ dengan mendatangi masyarakat untuk melakukan pencatatan dan perekaman kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Kematian. Inovasi yang kami lakukan adalah mendatangi tempat konsentrasi masyarakat, seperti Pasar. Kami juga bekerja sama dengan sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan pembuatan akta kelahiran bagi para siswa. Pada tahun ini, tepatnya sejak 30 Mei 2016, kami melakukan terobosan lebih mendalam lagi yaitu langsung turun ke Desa-desa yang dijadwalkan hampir setiap hari dan minimal seminggu sekali. Bahkan sebelum keluar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, kami berencana untuk door to door melayani masyarakat”, tambahnya.

Berdasarkan data pihak Disdukcatpil, untuk usia 0-18 tahun yang wajib memiliki Akta Lahir di Kabupaten Pakpak Bharat sebesar 19.900 jiwa. “Sampai pukul 12.00 WIB tadi, sudah terselesaikan 15.338 jiwa dan masih bersisa 4.562 jiwa yang belum mengurus dan tetap akan kami upayakan secara maksimal. Menurut catatan kami sejak tanggal 30 Agustus sampai hari ini, warga yang direkam KTP-el sebanyak 1.113 orang dan akte lahir yang diterbitkan sebanyak 5.024 orang. Artinya di Kabupaten Pakpak Bharat, penduduk yang telah memiliki Akta Lahir sudah 77,08% dan KTP-el mencapait 71,56% dari total penduduk yang wajib memiliki KTP-el”, papar Kadis lebih lanjut.
“Bersyukurlah kita memiliki Bupati yang sangat berempati kepada masyarakatnya. Sudah beberapa kali beliau rapat dengan jajarannya untuk memantau perkembangan proses ini. Seingat saya pada pertengahan April yang lalu secara khusus Bupati meminta para Camat turun langsung melakukan pendataan administratif bagi warganya. Pernah juga kami rapat bersama dengan pihak Bapemas Pemdes dan Dinas Pendidikan dalam rangka percepatan pendataan penduduk secara komprehensif dan terintegrasi. Yang terakhir adalah pada awal September kemarin beliau menginstruksikan secara tegas kepada para Kepala Desa dan perangkatnya dalam rangka mengoptimalkan pelengkapan dokumen kependudukan secara resmi guna menghindari kesulitan-kesulitan bagi masyarakat dalam berurusan dengan pelayanan publik ke depan”, sebut Petrus Saragih.

“Inilah yang membuat kami bekerja lebih keras lagi tanpa peduli waktu siang dan malam. Bahkan hari libur pun kami akan terus melakukan pelayanan. Konsep menggunakan hati, menggunakan otak dan gerak cepat yang dikonsepkan Pak Bupati dengan HOC (Hati, Otak, Cepat) menjadi stimuli bagi kami semua di sini. Yang penting ketulusan dan keikhlasan kami dalam melayani secara prima akan menuntaskan segala persoalan dan semua pihak akan merasa puas”, tuturnya.

Rasa puas memang terungkap dari masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di Disdukcatpil Pakpak Bharat. Seperti Upik Banurea yang sudah selesai mengurus KTP-el di kantor ini. “Saya pikir kantor mereka tidak buka hari Sabtu dan Minggu. Ternyata pelayanan terus dilakukan walaupun kantor yang lain libur dan semua prosesnya tidak sulit. Hanya membawa fotokopi Kartu Keluarga dan Ijazah. Selain itu semuanya gratis”, tutur gadis yang baru saja lulus SMA ini.


Saat ditanya alasannya mengurus KTP-el, terlihat penduduk Dusun Trutung Bulung, STTU Jehe ini malu-malu menjawab. “Kata Kappung (Kepala Desa; red), kalau tidak punya KTP, tidak bisa menikah, Bang”, katanya dengan tersipu-sipu.

No comments:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda ..

Ikuti Terus Portal Ini

SELAMAT DATANG DI BLOG GETA PAKPAK