Friday, August 12, 2016

Bupati Hadiri Rapat Dengar Pendapat Tentang Ranperda Pembentukan Lembaga Adat Sulang Silima Marga-marga Pakpak di Kabupaten Pakpak Bharat

Remigo : “ Pakpak Bharat benteng terakhir suku Pakpak”
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu,MBA menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Pembentukan Lembaga Adat Sulang Silima Marga-marga Pakpak di Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (26/7) di Aula Pemkab Pakpak Bharat.
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Sonni P Berutu, S.Th dihadiri Wakil Ketua DPRD Kadri Tumangger dan Anggota, Kepala BP2D (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Elson Angkat, para Pimpinan SKPD, Narasumber, Tokoh Adat dan Masyarakat serta undangan lainnya.
Sonni dalam sambutannya menyampaikan  Rapat Dengar Pendapat ini merupakan momen untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah sehingga apabila menjadi Peraturan Daerah (Perda) akan menjadi acuan bagi masyarakat.
Sementara Bupati Remigo dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif yang ditelurkan DPRD tentang Budaya. Beliau juga mengungkapkan bahwa Ranperda Pembentukan Lembaga Adat Sulang Silima Marga-marga di Kabupaten Pakpak Bharat  merupakan upaya mempertahankan adat dan Budaya sebagai modal pembangunan. “Pakpak Bharat benteng terakhir suku Pakpak,” tegasnya. Hal ini dijelaskannya karena adanya proses difusi dan akulturasi yang terjadi dikhawatirkan akan menggerus budaya yang ada.
Untuk itu, lanjutnya, Saya berharap kepada yang hadir agar berfikir jernih dan konsentif serta memberikan kontribusi  dalam acara ini demi kelestarian adat pakpak,”katanya.
Bupati juga berharap Lembaga Sulang Silima Marga-marga Pakpak nantinya dapat menjadi  mitra Pemerintah yang sejalan dengan visi Kabupaten Pakpak Bharat terutama dalam bidang Keagamaan, Kebudayaan dan Kemasyarakatan.



1 comment:

Berikan Komentar Anda ..

Ikuti Terus Portal Ini

SELAMAT DATANG DI BLOG GETA PAKPAK