Bupati
Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu,MBA bertindak sebagai Inspektur Upacara
(Irup) peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-71 tingkat Kabupaten
Pakpak Bharat yang dilaksanakan di Lapangan Napasengkut, Rabu (17/8).
Upacara
peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-71 di Kabupaten Pakpak
Bharat berlangsung khidmat seiring dengan derap langkah sinergi dari
putra-putri Kabupaten Pakpak Bharat yang tergabung dalam Pasukan Pengibar
Bendera (Paskibra) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2016 dan menjadi titik utama
perhatian para peserta upacara serta seluruh hadirin.
Pada
pelaksanaan upacara tersebut, bertindak sebagai pembaca teks proklamasi, Ketua
DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Sonni P Berutu, perwira upacara Kapten Inf. R.
Sirait Danramil 07 Salak, Komandan Upacara AKP. M. Nilzam Kasat Sabhara Polres
PakpakBharat dan Komandan Pasukan Pengibar Sang Merah Putih Bripka Sehat
Togatorop Kanit Intel Polres Pakpak Bharat.
Sebagai
pembawa Sang Merah Putih Ladisia Putri Boyana Berutu, siswi SMAN 1 Salak,
pengibar Sang Merah Putih Romundo Sampang Ape Banurea, Rizal S, Aldi Berutu
ketiganya siswa SMKN Pergetteng-getteng Sengkut.
Usai
pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-71,
dilaksanakan penyerahan Tanda kehormatan berupa Piagam, Petikan dan Lencana
Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX
tahun untuk enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 11 orang PNS menerima
Satyalancana Karya Satya XX tahun dan 37 orang PNS menerima Satyalancana Karya
Satya X tahun serta 11 Piagam Penghargaan bagi PNS yang telah memasuki masa
Purnabakti tahun 2016.
Hadir
pada pelaksanaan upacara tersebut, Wakil Bupati Pakpak Bharat Ir.H. Maju Ilyas
Padang, Anggota Forkopimda, Ketua TP PKK Kab. Pakpak Bharat Dewi Remigo
Berutu,S.Sos dan Anggota, Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Para Pimpinan
SKPD, Veteran, PNS dilingkungan Pemkab Pakpak Bharat, Tokoh masyarakat, Tokoh
agama, Anggota organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, pelajar dan undangan
lainnya.
No comments:
Post a Comment
Berikan Komentar Anda ..