Thursday, November 21, 2019

Bawaslu Kembali Raih Badan Publik Informatif




Pakpak Bharat, Geta Pakpak
Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2019 Kategori Lembaga Negara Nonstruktural terbaik dengan predikat informatif. Anugerah ini merupakan kali kedua setelah tahun lalu juga mendapatkan predikat informatif.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyerahkan langsung penghargaan kepada Ketua Bawaslu Abhan di Istana Wapres Jakarta, Kamis (21/11/2019). Dia mengatakan, keterbukaan informasi bukanlah suatu ajang kompetisi, namun penganugerahan ini merupakan kesadaran bersama terhadap pentingnya arti informasi bagi masyarakat. Dia menegaskan, informasi publik merupakan hak yang dijamin UUD 1945.

"Maka dari itu, memberikan informasi publik menjadi kewajiban bagi badan publik. Tentu saja mekanismenya harus merujuk UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucap Ma'aruf.

"Selamat kepada para penerima penghargaan atas capaian terbaiknya," imbuhnya.

Abhan pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi (KI) Pusat serta jajaran Bawaslu di seluruh tanah air. Bagi dia, anugerah ini merupakan semangat untuk memperkuat kelembagaan dan modal yang baik menghadapi gelaran Pilkada 2020.

"Ini harus dijadikan semangat kami. Bawaslu akan lebih baik di masa depan dalam melayani informasi terhadap publik," ucapnya.

Abhan menjelaskan, beragam upaya dan inovasi telah dilakukan Bawaslu agar masyarakat bisa terlayani informasi dengan baik. Bawaslu telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan surat edaran sebagai regulasi yang mampu mendorong KIP, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk bekerja sebagai pelayan masyarakat.

Dari sisi penganggaran, lanjutnya, Bawaslu pun melakukan peningkatan alokasi anggaran pengelolaan dan pelayanan dari tiap tahunnya. Lalu penetapan mata anggaran serta pemeringkatan KIP untuk Bawaslu daerah juga telah dilakukan.

"Penyediaan seluruh informasi publik yang diproduksi Bawaslu tersedia di situs web PPID Bawaslu. Kemudian aplikasi PPID yang melayani permintaan informasi dilakukan secara daring (dalam jaringan)," ungkapnya.

Perlu diketahui, skor KIP Bawaslu dari tahun ke tahun selalu meningkat. Pada 2015 Bawaslu hanya diganjar predikat tidak informatif dengan skor 35,92. Namun perlahan, pada 2016 predikat KIP menjadi cukup informatif dengan skor 66,77. Pada 2017 predikat KIP kembali cukup informatif dengan skor 79,05. Pada 2018, predikat informati diraih Bawaslu dengan skor 90,66.

"Komitmen kami untuk Pilkada 2020 tentu akan selalu kami tingkatkan agat informasi pelayanan publik bisa lebih baik, sangat transparan dan akuntabel," cetus Abhan.
(RIFQI).

No comments:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda ..

Ikuti Terus Portal Ini

SELAMAT DATANG DI BLOG GETA PAKPAK