Wednesday, November 13, 2019
Bawaslu Ajak Komunitas Warga Buat Gerakan Awasi Pilkada
Pakpak Bharat, Geta Pakpak
Menjamin terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah yang luber, jujur, adil, dan mandiri, Bawaslu ajak komunitas warga melakukan Gerakan Awasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pakpak Bharat 2020. “Saya yakin Insya Allah warga Pakpak Bharat masih merindukan suasana Pilkada riang gembira, jauh dari kesan ketegangan dan permusuhan dalam memilih orang yang akan menentukan maju mundurnya daerah mereka. Untuk itu kami mengajak saudara-saudara sekalian untuk melakukan Gerakan Awasi Pilkada melalui komunitas-komunitas kita sejak lama sudah ada dilingkungan masing-masing.” tutur Saut Boangmanalu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Pakpak Bharat, di Sekretariat Bawaslu Mborgang Salak, rabu, 13/11/2019.
Secara terpisah Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Mawardi Tumanggor menyampaikan bahwa pihaknya sangat yakin hubungan kekerabatan ditengah-tengah masyarakat Pakpak Bharat sangat bisa mengatasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul pada saat Pilkada 2020 yang tahapannya sudah berjalan. “ Bila komunitas warga membutuhkan kehadiran kami dalam hal sosialisasi hukum dan kepemiluan silahkan minta kepada kami, kami akan turun langsung” katanya.
Bawaslu berharap Pilkada 2020 bisa berlangsung dengan baik dan menghasilkan Pemimpin yang berkualitas sehingga kedepan, Kabupaten hasil pemekaran tahun 2003 ini bisa menjadi daerah yang mapan dalam menghadapi era teknologi yang semakin hari semakin canggih. (RIFQI).
Tuesday, November 12, 2019
Relawan Intelijen Pengawas Pemilu Kab. Pakpak Bharat Akan Di Bentuk Pasca Panwascam
Pakpak Bharat, Geta Pakpak
Memperkuat fungsi pengawasan pada pilkada 2020 di kabupaten Pakpak Bharat, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat buka ruang penyampaian informasi dan laporan masyarakat secara tertutup. "Ruang tertutup ini akan menjadi salah satu cara kita membaca potensi pergerakan politik uang (money pilitic) yang dilakukan para tim sukses nantinya dengan begitu secara dini kita bisa lakukan pencegahan sebelum masuknya penindakan" terang Saut Boangmanalu Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu kab. Pakpak Bharat, di sekretariat Bawaslu kawasan Mborgang, Selasa 12 November 2019.
Secara teknis Relawan Intelijen Pengawas Pemilu ini akan di bekali dengan pengetahuan pengumpulan data dan informasi serta penyusunan sistematika laporan singkat. "Skema kerjanya para relawan ini berada dilapangan berbaur dengan masyarakat umum, secara silent mereka ini akan menjadi Mata dan Telinga Bawaslu yang secara cepat dapat terkoneksi dengan petugas khusus di Bawaslu" tutur alumni GMNI itu. Ia berharap pasca terbentuknya Panwascam sudah bisa merampungkan skema kerja dan personil Relawan Pengawas Pemilu. "Mudah-mudahan setelah pembentukan Panwascam nanti akan diikuti dengan perampungan Relawan Intelijen Pengawas Pemilu sehingga pada tahapan pendaftran calon nantinya mereka sendiri bisa mulai difungsikan" kata Saut. "Skema kerja ini murni inisiatif kita di Bawaslu Kab. Pakpak Bharat dan dilakukan secara mandiri. Semoga mendapat respon positif dari kita semua" pungkasnya. (RIFQI).
Monday, November 11, 2019
Cegah Konflik Pilkada, Panwascam Dinilai Jadi Kunci
Pakpak Bharat, Geta Pakpak
Mencegah terjadinya konflik pada Pilkada 2020, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menjadi kunci. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Sumut Saut Boangmanalu menyatakan Bawaslu akan memastikan melalui rekrutmen Panwascam Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada November hingga Desember tahun ini.
“Bila nanti Sumber Daya Manusia Panwascam kita mumpuni maka potensi-potensi konflik akan diantisipasi dini melalui pengawas Kecamatan” Kata Saut di Sekretariat Bawaslu Kabupaten di kawasan Amborgang Salak, Senin 11 November 2019.
Menurutnya, sekecil apapun potensinya harus ada upaya pencegahan, sehingga potensi konflik tidak menumpuk dan besar. Gesekan-gesekan pada Pilkada tidak dapat dihindarkan, apalagi di daerah seperti Kabupaten Pakpak Bharat yang tergolong sempit dengan jumlah penduduk paling sedikit di Sumut, akan tetapi bukan tidak mungkin pesta Demokrasi ini bila berlangsung riang gembira dan aman damai. Katanya optimis.
Ia berharap semua pihak dapat mendorong terselenggaranya Pilkada Damai dengan cara keterlibatan publik melalui pengawasan partisipatif “Pengawasan Partisipatif inilah menjadi ruang kita secara bersama-sama, duduk bersama meretas sekat - sekat kebekuan silaturahmi pada saat berlangsungnya pesta demokrasi” Pungkasnya. (Rifqi).
Saturday, November 09, 2019
Pendaftaran Panwascam Akan Dibuka, Ini Syarat Dan Kelengkapannya
BAWASLUPAKPAKBHARAT, SALAK – Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Mawardi Tumanggor, SH mengatakan bahwa akan dibuka pendaftaran untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). “Sesuai surat keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019, maka Bawaslu Pakpak Bharat akan membuka pendaftaran untuk Panwascam pada tanggal 27 November mendatang,” kata Mawardi saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Jl. Antak Berutu-Amborgang, Salak, Jumat (8/11/2019).
“Kami harus mencari SDM (Sumber Daya Manusia) yang benar benar berkualitas dan juga berintegritas, karena belajar dari pengalaman, ada beberapa titik rawan serta permasalahan yang muncul saat Pesta Demokrasi berlangsung. Sehingga banyak hal yang menjadi pertimbangan kami saat ini, salah satunya memiliki pengetahuan serta pengalaman dalam Pemilu. Meskipun ini bukan menjadi penentu, tapi ada nilai tambah bagi calon tersebut. Selain itu, kemampuan di bidang IT (Informasi dan Teknologi) juga menjadi bahan pertimbangan kami juga, karena sistem pelaporan yang akan digunakan berbasis online,” tambah Mawardi.
Koordinator Divisi Organisasi Dan Sumber Daya Manusia (Kordiv OSDM) Bawaslu Pakpak Bharat, Feisal Alfredy Berutu, M.Pd membenarkan adanya penerimaan Panwascam tersebut. Feisal juga sampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon Panwascam. “Ya itu benar ada (penerimaan Panwascam) di bulan ini. Untuk syaratnya diantaranya berusia minimal 25 tahun, tidak pernah diancam pidana minimal 5 tahun, berdomisili di Kabupaten Pakpak Bharat, tidak pernah menjadi pengurus Parpol atau timses capres-cawapres maupun caleg minimal selama 5 tahun belakangan ini, pendidikan minimal SMA atau sederajat, dan yang terpenting memiliki integritas,” ujar Feisal, Jumat (8/11/2019).
“Selain itu, saat mendaftar harus membawa Foto copy KTP elektronik, Foto copy ijazah pendidikan terakhir dilegalisir, Pas foto warna 4 x 6 latar merah 5 lembar, daftar riwayat hidup, surat keterangan kesehatan, surat izin dari atasan langsung bagi PNS, dan juga membuat beberapa surat pernyataan seperti bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum, tidak pernah dipidana penjara minimal 5 tahun, tidak pernah menjadi anggota Parpol maupun timses minimal 5 tahun belakangan, bersedia mengundurkan diri dari jabatan pemerintahan/BUMN/BUMD, bebas narkoba, tidak pernah diberhentikan dari penyelenggara Pemilu, serta surat pernyataan lainnya,” tambah Feisal.
Feisal berharap agar masyarakat Pakpak Bharat ikut berpartisipasi saat penerimaan Panwascam tersebut. “Saya sangat berharap kepada masyarakat Pakpak Bharat agar turut berpartisipasi serta berperan aktif, termasuk dalam memberikan informasi ataupun tanggapan terhadap calon Panwascam kelak. Belajar dari pengalaman saat Pemilu lalu, masih belum maksimalnya pengawasan yang dilakukan di tingkat kecamatan. Makanya untuk penerimaan Panwascam nanti, masukkan ataupun tanggapan dari masyarakat kepada calon akan menjadi catatan penting bagi kami. Sehingga Panwascam yang terpilih benar benar memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan juga integritas dalam pengawasan,” tutur Feisal. (RK)
Thursday, November 07, 2019
Pertimbangkan Kemampuan IT
Pakpak Bharat,
Dalam rekuitmen Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Pakpak Bharat Pada Pilkada 2020 akan mempertimbangkan kemampuan bidang Informasi dan Teknologi (TI). “Sesuai dengan hasil rapat koordinasi nasional di jakarta kemarin, bahwa dalam menghadapi pesatnya kebutuhan TI maupun pelaporan sistem online maka nanti dalam rekuitmen pengawas adhoc kemampuan TI akan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi kita” ujar Saut Boangmanalu Koordinator Divisi Pengawas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu, 06/11/2019 di Salak.
Selain itu, Saut juga menyampaikan bahwa pelaporan sistem online yang dikembangkan Bawaslu dikenal dengan Sistem Pengawasan Pemilu (Siswaslu) pada pilkada 2020. Penggunaannya akan dilanjutkan. “Dokumentasi hasil pengawas terutama hasil suara, lebih kuat akan dikendalikan oleh Bawaslu Provinsi” katanya.
Begitu juga dalam kerja-kerja pengawas yang digulirkan divisi pengawas Bawaslu Pakpak Bharat akan memperkuat ruang partisipasi publik melalui sistem pengawas partisipatif. “Kami sudah siapkan infrastruktur onlinenya. Jadi nanti siapapun dengan mudah bisa menyampaikan laporan-laporan dengan lebih aman, nyaman dan praktis melalui media sosial dan blog web tinggal peluncurannya, kita tunggu saja” ujar Saut Boangmanalu alumni GMNI itu.
Tuesday, October 29, 2019
Bawaslu : Syarat Calon Independen Pakpak Bharat 3.330
Pakpak Bharat,
Setelah dilakukan penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan sebagai syarat pencalonan bagi pasangan calon perseorangan oleh KPU Kabupaten Pakpak Bharat, maka secara teknis Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat mulai lakukan pengawasan.
"Sesuai dengan ketetapan KPU Kabupaten Pakpak Bharat, syarat minimal 3.330 dukungan dan tersebar lebih dari 4 Kecamatan atau minimal 5 Kecamatan. Inilah syarat calon bagi calon perseorangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020" ujar Saut Boangmanalu usai berkoordinasi dengan pihak KPU dikantor Bawaslu Pakpak Bharat. Senin, 28/10/2019.
Bagi calon potensial yang tidak terakomodasi melalui partai politik dapat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan dengan memenuhi syarat minimal dukungan sebagaimana ketetapan KPU. "Sesuai dengan keputusan KPU Pakpak Bharat tentang Tahapan, Program dan Jadwal Nomor : 175/HK.03.1-KPT/1215/IX/2019 waktu pengumpulan syarat dimaksud cukup panjang, dapat dilihat pada PKPU nya "ujarnya.
Sementara untuk teknis pencalonan dapat berkoordinasi langsung dengan pihak KPU setelah nanti KPU mengumumkan syarat minimal dukungan pada 25 November S/d 08 Desember 2019. "Untuk teknis silahkan ke KPU, kita dari Bawaslu melakukan pengawasan, termasuk bila ada hal yang merasa dirugikan dapat menyampaikan ke Bawaslu untuk diproses sesuai Undang-undang yang berlaku dimana hingga hari ini kita masih menggunakan Undang-undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada". kata Saut Boangmanalu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat.
Monday, October 21, 2019
Bawaslu Perkuat Relasi Publik Melalui Media Sosial
Pakpak Bharat,
Menjelang Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat, Bawaslu perkuat Jaringan Komunikasi melalui Media Sosial “Kekuatan Media Sosial belakangan terasa semakin ampuh, bahkan pada kasus-kasus tertentu bisa menjadi penentu, ini yang akan kita manfaatkan menjadi pintun masuk bagi public dalam membantu tugas-tugas pengawasan” ujar Saut Boangmanalu Kordiv PHL (Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga) Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Senin, 07 Oktober 2019.
Melalui Media Sosial (Jaringan Online), Bawaslu bukan hanya akan menyampaikan informasi, tetapi akan lebih dioptimalkan menjadi ruang interaktif dengan konsep friend Veristing. “Siapapun bisa ikut serta memberikan masukan, kritikan, opini bahkan peran lebih vital pelapor pada masalah-malasah yang timbul pada saat Pilkada nanti. Sehingga Media Sosial tidak hanya menjadi media pencitraan” katanya di sekretariat Bawaslu Pakpak Bharat.
Adapun Media online yang disiapkan pihaknya antara lain, Web, Facebook, Twitter, Istragram, Youtube, Whatsapp dan Telegram. “Id dan perangkatnya sedang kita persiapkan, bahkan operatornya segera akan mulai mengerjakannya, tidak lagi terlalu sulitlah membangunnya karena pada Pemilu 2019 yang lalu sudah mulai kita gunakan walaupun belum maksimal” tutur alumni Panca Sarjana Nomensen Medan itu.
“Kita berharap apa yang kita lakukan ini bisa mendapat respon positif dari publik, sehingga bisa menjadi resource informasi bagi suksesnya penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada 2020 nanti” Ujar dia.
Kendati Media sering menjadi salah satu tonggak, bukan berarti Bawaslu absen dipengawasan dunia nyata. “Bahkan bila memungkinkan Divisinya akan melakukan Kopi Darat (Kopdar) dengan individu maupun group yang berpartisipasi aktif secara online” pungkasnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Ikuti Terus Portal Ini
SELAMAT DATANG DI BLOG GETA PAKPAK