Tuesday, October 29, 2019

Bawaslu : Syarat Calon Independen Pakpak Bharat 3.330


Pakpak Bharat,
Setelah dilakukan penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan sebagai syarat pencalonan bagi pasangan calon perseorangan oleh KPU Kabupaten Pakpak Bharat, maka secara teknis Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat mulai lakukan pengawasan.

"Sesuai dengan ketetapan KPU Kabupaten Pakpak Bharat, syarat minimal 3.330 dukungan dan tersebar lebih dari 4 Kecamatan atau minimal 5 Kecamatan. Inilah syarat calon bagi calon perseorangan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020" ujar Saut Boangmanalu usai berkoordinasi dengan pihak KPU dikantor Bawaslu Pakpak Bharat. Senin, 28/10/2019.

Bagi calon potensial yang tidak terakomodasi melalui partai politik dapat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan dengan memenuhi syarat minimal dukungan sebagaimana ketetapan KPU. "Sesuai dengan keputusan KPU Pakpak Bharat tentang Tahapan, Program dan Jadwal Nomor : 175/HK.03.1-KPT/1215/IX/2019 waktu pengumpulan syarat dimaksud cukup panjang, dapat dilihat pada PKPU nya "ujarnya.

Sementara untuk teknis pencalonan dapat berkoordinasi langsung dengan pihak KPU setelah nanti KPU mengumumkan  syarat minimal dukungan pada 25 November S/d 08 Desember 2019. "Untuk teknis silahkan ke KPU, kita dari Bawaslu melakukan pengawasan, termasuk bila ada hal yang merasa dirugikan dapat menyampaikan ke Bawaslu untuk diproses sesuai Undang-undang yang berlaku dimana hingga hari ini kita masih menggunakan Undang-undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada". kata Saut Boangmanalu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat.

Monday, October 21, 2019

Bawaslu Perkuat Relasi Publik Melalui Media Sosial



Pakpak Bharat,
Menjelang Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat, Bawaslu perkuat Jaringan Komunikasi melalui Media Sosial “Kekuatan Media Sosial belakangan terasa semakin ampuh, bahkan pada kasus-kasus tertentu bisa menjadi penentu, ini yang akan kita manfaatkan menjadi pintun masuk bagi public dalam membantu tugas-tugas pengawasan” ujar Saut Boangmanalu Kordiv PHL (Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga) Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Senin, 07 Oktober 2019.

Melalui Media Sosial (Jaringan Online), Bawaslu bukan hanya akan menyampaikan informasi, tetapi akan lebih dioptimalkan menjadi ruang interaktif dengan konsep friend Veristing. “Siapapun bisa ikut serta memberikan masukan, kritikan, opini bahkan peran lebih vital pelapor pada masalah-malasah yang timbul pada saat Pilkada nanti. Sehingga Media Sosial tidak hanya menjadi media pencitraan” katanya di sekretariat Bawaslu Pakpak Bharat. 

Adapun Media online yang disiapkan pihaknya antara lain, Web, Facebook, Twitter, Istragram, Youtube, Whatsapp dan Telegram. “Id dan perangkatnya sedang kita persiapkan, bahkan operatornya segera akan mulai mengerjakannya, tidak lagi terlalu sulitlah membangunnya karena pada Pemilu 2019 yang lalu sudah mulai kita gunakan walaupun belum maksimal” tutur alumni Panca Sarjana Nomensen Medan itu.

“Kita berharap apa yang kita lakukan ini bisa mendapat respon positif dari publik, sehingga bisa menjadi resource informasi bagi suksesnya penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada 2020 nanti” Ujar dia.

Kendati Media sering menjadi salah satu tonggak, bukan berarti Bawaslu absen dipengawasan dunia nyata. “Bahkan bila memungkinkan Divisinya akan melakukan Kopi Darat (Kopdar) dengan individu maupun group yang berpartisipasi aktif secara online” pungkasnya.  

Bawaslu Sejak Dini Cegah Gesekan Pilkada 2020


Pakpak Bharat, 
Berkaca pada Pilkada yang lalu potensi konflik horijontal di masyarakat tergolong tinggi dan cukup panjang. “untuk membatasi gesekan-gesekan yang melibatkan masyarakat secara langsung, sejak dini dipandang sangat penting dilakukan upaya dini dengan mendorong lembaga-lembaga masyarakat bersama tokoh-tokoh membuka tali silaturahmi” ujar Saut Boangmanalu Koordinator Divisi Pengawasan Huubungan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat.

Bila sejak dini tidak dilakukan upaya pencegahan maka konflik sosial dan konflik politik sepanjang periode kepimpinan pasangan pemenang akan terus berlangsung. “Efeknya program pembangunan mustahil berjalan baik, bahkan akan dikaitkan dengan konflik-konflik sosal dalam kehidupan sehari-hari masyarakat” katanya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Senin, 30 September 2019.

Pilkada yang akan diselenggarakan di 22 Kab/Kota se-Sumatera Utara memiliki fenomena yang berbeda-beda. “Di Kabupaten Pakpak Bharat bila kita lihat historis demokrasinya ada kecenderungan terdapat dendam Pasca Pilkada, bahkan pada hajatan-hajatan sosial adat istiadat sekalipun bisa muncul terbuka”. “Dalam bahasa daerah kita efek politik bisa sampai menirang persibeltekken (merusak hubungan persaudaraan)” ujar bekas Wartawan Harian Waspada itu.

Untuk itu pihaknya berharap semua pihak bisa saling menguatkan hubungan baik, menahan diri dari berbagai terpaan issu-issu yang berkembang maupun yang akan dikembangkan oknum-oknum Tim Sukses yang berpotensi terjadinya perpecahan.

Bawaslu Dorong Peran Serta Relawan Pemilu dan Masyarakat


Pakpak Bharat,
Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat dorong elemen pemantau dan relawan  serta Pemerhati Pemilu untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada 2020. “Ada banyak Relawan dan Pementau Pemilu yang sudah terdaftar pada Pemilu 2019, kita sangat berharap lembaga-lembaga Independen ini akan turut berperan aktif pada Pilkada Kabupaten kita nanti” Ujar Saut Boangmanalu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Salak, Selasa 24 September 2019.
Menyadari luasnya pengamanan hingga penindakan sepanjang Tahapan Pilkada, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat sangat membutuhkan partipasi eksternal“. Dari sisi kekuatan SDM sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2019 Bawaslu di Kabupaten Kita ada 3 (tiga), di Kecamatan (tiga), di Desa 1 (satu) dan di TPS 1 (satu) sangat terbatas untuk luasnya  potensi masalah pada Pilkada” Kata dia.
Untuk itu selain Relawan dan Pemantau Pemilu, kami persilahkan bagi masyarakat atau lembaga Non Pemerintah (LSM dan ORMAS/OKP) untuk bermitra dengan Bawaslu “Teknis kerja dapat disesuaikan dengan SDM dan wilayah kerja yang bias kita lakukan bersama-sama nanti” Ujarnya.
Selain itu ia juga menghimbau eksekutif secara bersama-sama memperkuat Sosialisasi Independensi  ASN pada saat Pilkada 2020 nanti. “Peran Pemda juga menjadi salah satu kunci suksesnya Pilkada kita” Pungkas Saut. 

Tanpa Dukungan Masyarakat Politik Uang Merajai Pilkada



Pakpak Bharat, 
Maraknya Praktek Politik Uang pada Pesta Domokrasi disebabkan keyakinan masih bisa menentukan siapa menjadi Pemenang pada Pilkada. Akan tetapi berkaca pada Undang-undang Politik uang bisa menggagalkan seseorang dari kemenangan yang sudah didepan mata. 


Hal itu dikatakan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Saut Boangmanalu di ruang kerjanya, Senin, 23 September 2019 menanggapi semakin dekatnya Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pakpak Bharat.

Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mau dan ikut serta dalam melakukan pengawasan khususnya terkait praktik Politik Uang (Money Politik) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020. “Bila hanya dengan kekuatan Bawaslu yang memiliki Personil terbatas tentu Politik Uang tidak akan pernah bisa kita hilangkan karena para pelaku akan semakin pintar memainkan modusnya” Ujar Alumni Pasca Sarjana Nomensen itu.

Pihak Bawaslu sedang menyusun Skema Teknis menjerat para pelaku, akan tetapi tanpa dukungan dan peran serta masyarakat dan relawan Pemilu maka praktik-praktik kotor Pilkada akan tetap berjalan. “Kami minta kepada masyarakat mau melapor, melapor juga tidak harus hadir ke kantor Bawaslu, bisa dengan mengirimkan bukti-bukti berupa Dokumen, rekaman audio vidio, gambar dan lain-lain yang bisa kami jadikan bukti awal untuk proses penindakan” kata Saut.

Selanjutnya, bila Kepala Daerah sudah terpilih dengan tanpa Praktik kotor mudah-mudahan akan terpilih pemimpin yang bersih, berkualitas tanpa beban kepada para pemodal. “Nah, Insya Allah Kabupaten Kita ini kedepan bisa lebih baik lagi ditangan orang-orang seperti itu” Pungkasnya.   

Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Perkuat Tekanan Anti Politik Uang


Pakpak Bharat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat akan meperkuat tekanan gerakan Anti Politik Uang pada Pilkada  2020.


Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Saut Boangmanalu menyebutkan, sulitnya memberantas praktek-praktek politik uang pada pesta Demokrasi memaksa pihaknya untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menurunkan praktek perusak moral bangsa itu.
Sejak awal tahapan kami akan terus menggalang kekuatan dengan melibatkan semua pihak. Secara khusus lembaga Non Pemerintah yang memiliki komposisi dan SDM yang mempuni akan terlibat secara Teknis teknis. Namun dalam hal teknis ini tentunya dengan terlebih dahulu melahirkan skema kerja teknisnya juga ini yang sedang kami siapkan “ujar Saut Boangmanalu” di kantor Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Salak, Kamis, 19 September 2019.
Saat ini lanjut dia Bawaslu masih pada proses NPHD, kita masih penyusunan NPHD mudah-mudahan segera tuntas dan regulasi juga mendukung semua proses ini sehingga di akhir 2019 kita sudah bisa mulai persiapkan gerakan Anti Politik uang ini. Pungkasnya.      

Thursday, October 17, 2019

Bawaslu Pakpak Bharat Susun Kriteria Calon Panwascam



Pakpak Bharat,
Untuk memantapkan Kinerja, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat akan membuat kriteria Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020.


“Selain syarat formal seperti Pendidikan minimal SMA, Usia 25 Tahun dan lain-lain, kami juga memiliki kriteria yang menjadi acuan dalam seleksi Panwascam Pilkada nanti ” Ujar Saut Boangmanalu di Salak, Kamis, 17 Oktober 2019.

Menurutnya, Salah satu fungsi dan peranaan penting Panwascam adalah kemampuan dalam berkoordinasi, ini kaitannya dengan tugas-tugas pencegahan. Bila pencegahan berhasil tentu kita semua tidak akan direpotkan dengan urusan penindakan (Sengketa) katanya.

Sebagaimana, arahan dari Bawaslu RI bahwa bagi Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada akan diberikan kewenangan untuk melakukan pergantian terhadap Panwascam lama (Pemilu 2019) bila dipandang kurang baik. ‘’Pada seleksi nanti akan menjadi pertimbangan bagi kami pengawasan lama, akan tetapi bukan berarti secara otomatis dipilih kembali. Dalam waktu dekat akan ada pengumuman dari Bawaslu Divisi OSDM” Ujar Saut.

Sekaitan itu Saut Boangmanalu menghimbau bagi Bapak/ Ibu yang berminat bergabung dengan Bawaslu untuk mempersipkan diri. ”Selain pintar dan berpengalaman, kami juga butuh orang-orang jujur dan cakap dalam komunikasi untuk suksesnya Pilkada Kabupaten kita Tahun 2020 mendatang” Pungkasnya.

Ikuti Terus Portal Ini

SELAMAT DATANG DI BLOG GETA PAKPAK