Remigo : “ Pakpak
Bharat benteng terakhir suku Pakpak”
Bupati Pakpak
Bharat Remigo Yolando Berutu,MBA menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Lembaga Adat Sulang
Silima Marga-marga Pakpak di Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (26/7) di Aula
Pemkab Pakpak Bharat.
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua
DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Sonni P Berutu, S.Th dihadiri Wakil Ketua DPRD
Kadri Tumangger dan Anggota, Kepala BP2D (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)
Elson Angkat, para Pimpinan SKPD, Narasumber, Tokoh Adat dan Masyarakat serta
undangan lainnya.
Sonni dalam sambutannya
menyampaikan Rapat Dengar Pendapat ini merupakan momen untuk
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah sehingga apabila menjadi Peraturan
Daerah (Perda) akan menjadi acuan bagi masyarakat.
Sementara Bupati Remigo dalam
sambutannya mengapresiasi inisiatif yang ditelurkan DPRD tentang Budaya. Beliau
juga mengungkapkan bahwa Ranperda Pembentukan Lembaga Adat Sulang Silima
Marga-marga di Kabupaten Pakpak Bharat merupakan upaya mempertahankan adat
dan Budaya sebagai modal pembangunan. “Pakpak Bharat benteng terakhir suku
Pakpak,” tegasnya. Hal ini dijelaskannya karena adanya proses difusi dan
akulturasi yang terjadi dikhawatirkan akan menggerus budaya yang ada.
Untuk itu, lanjutnya, Saya berharap
kepada yang hadir agar berfikir jernih dan konsentif serta memberikan
kontribusi dalam acara ini demi kelestarian adat pakpak,”katanya.
Bupati juga berharap Lembaga Sulang
Silima Marga-marga Pakpak nantinya dapat menjadi mitra Pemerintah yang
sejalan dengan visi Kabupaten Pakpak Bharat terutama dalam bidang Keagamaan,
Kebudayaan dan Kemasyarakatan.