TAK PEDULI SIANG-MALAM
ATAU SABTU-MINGGU, IKHLAS LAYANI MASYARAKAT YANG SETIA MENUNGGU
Waktu hanya dua menit
lagi menjelang tengah malam atau sekira pukul 23.58 WIB. Tampak Attun Tumangger
baru keluar dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil)
Kabupaten Pakpak Bharat dengan wajah puas dan berseri-seri sambil membawa
sejumlah berkas. “Beres, Bang”, tukasnya saat ditanyai tentang penyelesaian
dokumen kependudukan miliknya.Penduduk Desa Perjaga, Kecamatan STTU Jehe ini
mengaku bahwa dia menunggu semenjak pukul 10 pagi di kantor ini. “Cemanalah,
Bang. Data 9 orang dengan berbagai jenis berkas ku urus milik keluargaku. Mulai
dari Kartu Keluarga, KTP sampai Akta Kelahiran orang tuaku dan adik-adikku.
Untunglah selesai dalam sehari walau harus menunggu sampai malam”, ungkapnya.
Attun Tumangger adalah
salah seorang dari sekian ribu warga Pakpak Bharat yang sedang ‘menyerbu’
kantor Disdukcatpil akhir-akhir ini. “Memang ada seruan pemerintah pusat untuk
melakukan perekaman data kependudukan sampai dengan 30 September 2016. Jika
tidak, masyarakat akan kesulitan dalam administrasi pelayanan publik seperti
pengurusan paspor, BPJS, perbankan, ibadah haji, raskin, pendaftaran sekolah,
pengurusan SIM, pembuatan sertifikat serta urusan jual beli, dan sebagainya.
Ini yang membuat masyarakat terus berbondong-bondong datang ke kantor kami”,
jelas Ka. Disdukcatpil, Petrus Saragih, SE, MM saat ditemui ditengah
kesibukannya melayani masyarakat di kantor, Sabtu (10/09).
Menurut Petrus Saragih,
sebenarnya sejak beberapa tahun yang lalu berdasarkan petunjuk Bupati Pakpak
Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, kantor DIsdukcatpil telah
menerapkan beragam inovasi untuk pelengkapan dokumen kependudukan. “Mulai tahun
2013 kami sudah melakukan program ‘jemput bola’ dengan mendatangi masyarakat
untuk melakukan pencatatan dan perekaman kependudukan seperti KK, KTP, Akta
Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Kematian. Inovasi yang kami lakukan adalah
mendatangi tempat konsentrasi masyarakat, seperti Pasar. Kami juga bekerja sama
dengan sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan pembuatan akta
kelahiran bagi para siswa. Pada tahun ini, tepatnya sejak 30 Mei 2016, kami
melakukan terobosan lebih mendalam lagi yaitu langsung turun ke Desa-desa yang
dijadwalkan hampir setiap hari dan minimal seminggu sekali. Bahkan sebelum
keluar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, kami berencana untuk door to door
melayani masyarakat”, tambahnya.
Berdasarkan data pihak
Disdukcatpil, untuk usia 0-18 tahun yang wajib memiliki Akta Lahir di Kabupaten
Pakpak Bharat sebesar 19.900 jiwa. “Sampai pukul 12.00 WIB tadi, sudah
terselesaikan 15.338 jiwa dan masih bersisa 4.562 jiwa yang belum mengurus dan
tetap akan kami upayakan secara maksimal. Menurut catatan kami sejak tanggal 30
Agustus sampai hari ini, warga yang direkam KTP-el sebanyak 1.113 orang dan
akte lahir yang diterbitkan sebanyak 5.024 orang. Artinya di Kabupaten Pakpak
Bharat, penduduk yang telah memiliki Akta Lahir sudah 77,08% dan KTP-el
mencapait 71,56% dari total penduduk yang wajib memiliki KTP-el”, papar Kadis
lebih lanjut.
“Bersyukurlah kita
memiliki Bupati yang sangat berempati kepada masyarakatnya. Sudah beberapa kali
beliau rapat dengan jajarannya untuk memantau perkembangan proses ini. Seingat
saya pada pertengahan April yang lalu secara khusus Bupati meminta para Camat
turun langsung melakukan pendataan administratif bagi warganya. Pernah juga
kami rapat bersama dengan pihak Bapemas Pemdes dan Dinas Pendidikan dalam
rangka percepatan pendataan penduduk secara komprehensif dan terintegrasi. Yang
terakhir adalah pada awal September kemarin beliau menginstruksikan secara
tegas kepada para Kepala Desa dan perangkatnya dalam rangka mengoptimalkan
pelengkapan dokumen kependudukan secara resmi guna menghindari
kesulitan-kesulitan bagi masyarakat dalam berurusan dengan pelayanan publik ke
depan”, sebut Petrus Saragih.
“Inilah yang membuat kami
bekerja lebih keras lagi tanpa peduli waktu siang dan malam. Bahkan hari libur
pun kami akan terus melakukan pelayanan. Konsep menggunakan hati, menggunakan
otak dan gerak cepat yang dikonsepkan Pak Bupati dengan HOC (Hati, Otak, Cepat)
menjadi stimuli bagi kami semua di sini. Yang penting ketulusan dan keikhlasan
kami dalam melayani secara prima akan menuntaskan segala persoalan dan semua
pihak akan merasa puas”, tuturnya.
Rasa puas memang
terungkap dari masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di Disdukcatpil
Pakpak Bharat. Seperti Upik Banurea yang sudah selesai mengurus KTP-el di
kantor ini. “Saya pikir kantor mereka tidak buka hari Sabtu dan Minggu.
Ternyata pelayanan terus dilakukan walaupun kantor yang lain libur dan semua
prosesnya tidak sulit. Hanya membawa fotokopi Kartu Keluarga dan Ijazah. Selain
itu semuanya gratis”, tutur gadis yang baru saja lulus SMA ini.
Saat ditanya alasannya
mengurus KTP-el, terlihat penduduk Dusun Trutung Bulung, STTU Jehe ini
malu-malu menjawab. “Kata Kappung (Kepala Desa; red), kalau tidak punya KTP,
tidak bisa menikah, Bang”, katanya dengan tersipu-sipu.